Isu UU ITE Anies Baik bagi Demokrasi tapi akan Kurang Diminati
Pramesti Regita Cindy
15 August 2023 15:10
Bloomberg Technoz, Jakarta - Bakal calon presiden (capres) Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Anies Baswedan mendukung revisi pasal-pasal karet dalam Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Menurut dia, amat disayangkan jika saat ini UU kontroversial tersebut malah digunakan untuk membungkam kritik yang ditujukan kepada pemerintah.
"Menurut saya tidak boleh itu dan bahkan kalau perlu kita harus melakukan revisi terhadap pasal-pasal karet yang bisa membuat kebebasan berekspresi di Indonesia terganggu," kata Anies dalam wawancara dengan Bloomberg Technoz di Pendopo Anies Baswedan, Lebak Bulus, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan, dirinya saat memimpin di DKI Jakarta juga sering mendapatkan kritik mulai dari yang wajar hingga amat kasar. Namun dia tak pernah melaporkan pihak-pihak yang mengkritiknya. Anies mengatakan inisiatif harus dari pemeritah sendiri dalam mengubah UU tersebut termasuk menjadikanannya prioritas dalam revisi. Hal tersebut termasuk yang akan dilakukan jika terpilih di pemilu mendatang yang pencoblosannya pada 14 Februari 2023.
"Kita negara modern, demokrasi. Pasal-pasal ini harus direvisi agar kita semua di dalam proses pemerintahan itu memang boleh dikontrol, boleh diungkapkan apa pun, selama bukan ujaran kebencian, tindakan kriminal, kekerasan. Selama itu tidak terjadi, ekspresi bebas," kata mantan Rektor Universitas Paramadina tersebut.
Merespons hal tersebut, pengamat politik pendiri Lingkar Madani Ray Rangkuti menilai bahwa isu revisi UU ITE boleh-boleh saja tetapi menurutnya tidak akan terlalu menarik minat banyak calon pemilih. Belum lagi kata dia, secara elektabilitas Anies belum tinggi dibandingkan dua bakal calon presiden lainnya yakni Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo. Isu ini menurut Ray tidak akan terlalu bisa signifikan mengerek elektoral Anies.