Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah merilis ketentuan Harga Batu Bara Acuan (HBA) pada Agustus 2023. Hasilnya, HBA untuk seluruh kategori kompak menurun dibandingkan dengan bulan sebelumnya.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 245.K/MB.01/MEM.B/2023 tentang Harga Mineral Logam Acuan dan Harga Batubara Acuan untuk Bulan Agustus tahun 2023 tertanggal 11 Agustus 2023.

Dalam beleid itu, ESDM memisahkan HBA dengan 4 kategori. Untuk kategori pertama, HBA dalam kesetaraan nilai kalor 6.322 kcal/kg GAR, total moisture 12,260% total sulphur 0,66%, dan ash 7,94% ditetapkan dengan harga US$179,90/ton, turun signifikan dari Juli yang sebesar US$191,60/ton.

Kedua, yakni HBA I dalam kesetaraan nilai kalor 5.300 kcal/kg GAR, total moisture 21,32%, total sulphur 0,75%, dan ash 6,0% ditetapkan seharga US$84,75/ton. Harga ini juga terbilang turun cukup signifkan dibandingkan dengan bulan lalu yang sebesar US$109,27/ton.

Ilustrasi batu bara. (Sumber: Bloomberg)

Ketiga, yakni HBA II dalam kesetaraan nilai kalor 4.100 kcal/kg GAR, total moisture 35,73%, total sulphur 0,23%, dan ash 3,90% dietapkan seharga US$57,38/ton.

Keempat, HBA III dalam kesetaraan nilai kalor 3.400 kcal/kg GAR, total moisture 44,30%, total sulphur 0,24%, dan ash 3,88% ditetapkan seharga US$31,96/ton.

Sekadar catatan, dalam membentuk HBA, pemerintah mengacu pada rata-rata realisasi harga jual batu bara pada dua bulan sebelumnya, dengan proporsi 70% dari realisasi harga satu bulan sebelumnya.

Pembentukan HBA diambil dari 30% realisasi harga dua bulan sebelumnya berdasarkan data realisasi penjualan batu bara yang disampaikan oleh Badan Usaha Pertambangan pada saat pemenuhan kewajiban pembayaran royalti batu bara.

Penetapan formula HBA baru ini bertujuan untuk mendapatkan harga batu bara acuan yang dapat diterima oleh pasar dengan mempertimbangkan penerimaan negara. Pertimbangan ini jadi dasar diperlukannya menerbitkan peraturan terkait harga berdasarkan mekanisme pasar.

Ilustrasi produksi minyak mentah (Sumber: Bloomberg)

Kenaikan ICP

Pada perkembangan lain, harga acuan minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) pada Juli malah naik. Ketetapan melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 272.K/MG.03/DJM/2023 tentang Harga Minyak Mentah Bulan Juli 2023 itu naik sebesar US$5,70 per barel menjadi US$75,06 dari US$69,36 pada Juni.

Menurut Kementerian ESDM, kenaikan harga tersebut disebabkan oleh peningkatan harga minyak mentah dunia yang dipengaruhi oleh pengetatan pasokan minyak global, seiring dengan pemotongan produksi OPEC+, terutama Arab Saudi dan Rusia.

"Serta kspektasi bahwa pengetatan kebijakan yang dilakukan oleh Bank Sentral AS dan Eropa akan berakhir, serta tambahan stimulus pada perekonomian China," kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi dalam keterangannya, dikutip Selasa (15/8/2023).

(ibn/wdh)

No more pages