Logo Bloomberg Technoz

Trump Didakwa Mau Batalkan Hasil Pemilu, Diminta Serahkan Diri

News
15 August 2023 13:10

Mantan Presiden AS Donald Trump keluar dari Trump Tower di New York, AS, Selasa (4/4/2023). (Michael Nagle/Bloomberg)
Mantan Presiden AS Donald Trump keluar dari Trump Tower di New York, AS, Selasa (4/4/2023). (Michael Nagle/Bloomberg)

Erik Larson, David Voreacos, dan Zoe Tillman - Bloomberg News

Bloomberg, Donald Trump dan beberapa pejabat tinggi dari era pemerintahannya didakwa di Pengadilan Atlanta atas upaya membatalkan hasil pemilu Amerika Serikat (AS) pada 2020 di Georgia. Ini adalah kasus pidana keempat terhadap mantan presiden tersebut.

Dakwaan yang disetujui pada Senin (14/08/2023) ini melibatkan Trump dan 18 terdakwa lainnya, termasuk mantan Wali Kota New York, Rudolph Giuliani, serta mantan Kepala Staf Gedung Putih, Mark Meadows.

Trump dituduh melakukan persekongkolan untuk membatalkan hasil pemilu, dengan 161 tindakan spesifik yang mendukung konspirasi tersebut. Tuntutan ini bisa mengakibatkan hukuman penjara minimal lima tahun hingga maksimal 20 tahun. Meski demikian, Trump diperkirakan akan menghadapi hukuman yang lebih ringan.

Jaksa Distrik Fulton County, Fani Willis, meminta semua terdakwa termasuk Trump menyerahkan diri sebelum tanggal 25 Agustus. Willis berencana untuk mengadili semua terdakwa secara bersamaan dalam waktu 6 bulan ke depan.