Kejagung Beri Analogi soal Peluang Periksa Happy Suami Puan
Pramesti Regita Cindy
15 August 2023 11:20
Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus melanjutkan penyidikan soal korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo termasuk soal Basis Investment yang direktur utamanya Muhammad Yusrizki kini menjadi salah satu tersangka. Diketahui Basis Invesment sebagian besar mayoritas sahamnya dipegang oleh suami Ketua DPR Puan Maharani, Hapsoro Sukmonohadi alias Happy Hapsoro.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengatakan, meskipun penyidikan terus lanjut tetapi pihaknya belum bisa memastikan akan memeriksa suami Puan atau tidak. Hal tersebut kata dia akan sangat tergantung pada pemeriksaan penyidik dan alat bukti yang ada.
"Saya contohkan sekarang begini pemilik mal sebagai komisaris juga jika ada kejahatan atau pembunuhan di mal, apakah komisarisnya juga harus diperiksa? Sama kayak bus, pengendara bus ugal-ugalan, apakah pemilik bus yang punya harus diperiksa? Itu contoh kecil yang saya sebutkan. Jadi itu tergantung kepada kepentingan penyidik yang siapa yang harus diperiksa jadi enggak sekedar orang memeriksa di sini semua memenuhi standar," kata Ketut Sumedana saat ditemui Bloomberg Technoz di kantornya, Jakarta, Senin (14/8/2023).
Pemeriksaan intensif terhadap saksi yang diperiksa kata dia sudah dilakukan dan informasi yang berkembang di masyarakat juga menjadi acuan penyidik untuk melakukan pemerikasan termasuk soal aliran dana.
"Jadi itu tergantung kepentingan penyidik apa harus mereka diperiksa kan itu pertanyaannya. Pemeriksaan itu kan adalah tergantung kepentingan kepenyidikan alat bukti apa yang ada di dia, terus dia membuktikan soal apa harus pos clear and clean. Jadi tidak bisa tiba-tiba dengan adanya isu di luar, kita memeriksa itu kita enggak bisa jadikan acuan untuk memeriksa seseorang," kata dia lagi.