Logo Bloomberg Technoz

Selama ini produk domestik harus melalui serangkaian uji dan pengurusan biaya administrasi, seperti BPOM atau SNI, bahkan pajak. Hal ini yang harus pula berlaku untuk produk impor, yang diduga telah membanjiri pasar Indonesia melalui platform marketplace, hingga mengganggu kelangsungan produk dalam negeri.

Pasalnya produk impor dijual murah, bahkan dengan harga yang tidak masuk akal. Jika dibandingkan dengan HPP saat barang yang sama diproduksi di dalam negeri, sangat murah.

Riset: TikTok Shop Akan Jadi Ancaman Bagi Shopee, Bukan Tokopedia (Infografis/Bloomberg Technoz)

Nailul Huda  bahkan meminta sejumlah biaya administrasi barang impor diatur lebih tinggi. Tujuannya agar level biaya dengan produk buatan dalam negeri semakin dekat. “Bentuk promosi apapun juga harusnya hanya dinikmati oleh produk lokal, bukan produk impor,” jelas dia.

Sebelumnya Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyinggung penerapan cross border hingga barang impor murah banyak dijual di Indonesia. “Kita bukannya anti barang impor karena pasar kita sudah punya FTA [Fee Trade Agreements] di MEA [Masyarakat Ekonomi ASEAN], jadi mereka harus diperlakukan [sama] dengan produk lokal. Jadi gak bisa retail online lewat cross border e-commerce langsung jualan kesini,” kata Teten.

(yun/wep)

No more pages