Padahal, beradasarkan data 2022, total kendaraan yang melintas di wilayah Jakarta mencapai 22,4 juta unit. Sebanyak 19,2 juta unit di antaranya adalah sepeda motor.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya mengatakan, lembaganya bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) telah menyelesaikan formulasi pajak polusi udara. Rencananya, pajak ini akan dikenakan pada kendaraan yang tak memenuhi ambang batas emisi karbon.
"Sudah selesai, tapi perlu sosialisasi karena menyangkut pajak dan lumayan angkanya," kata Siti.
Rencananya, semua kendaraan yang tak lolos uji emisi akan terkena pajak polusi tersebut. Pemerintah juga berencana hanya akan memberikan dua kali kesempatan kepada tiap kendaraan untuk memperbaiki kualitas emisi gas buangnya.
Menurut Siti, kendaraan yang sampai terkena dua kali denda pajak polusi udara akan berpotensi dicoret dari data Samsat. Jika memang sudah tak memenuhi ambang batas emisi, sebuah kendaraan lebih baik di recycle atau konversi ke tenaga listrik.
"Kami akan rapat satu kali lagi untuk finishing," ujar Siti.
(frg)