Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah dan Kepolisian akan memperketat kewajiban dan aturan uji emisi pada kendaraan di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi. Kebijakan pengetatan ini menjadi solusi paling cepat untuk mengurangi tingkat polusi udara di Jabodetabek.

Pemilik yang kendaraannya belum atau tak lolos uji emisi akan terancam sejumlah sanksi dan denda. Mulai dari terjaring razia polisi, terkena pajak polusi udara, hingga dicoret dari data Samsat.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan, Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya dan Dinas Perhubungan Jakarta akan menggelar razia di sejumlah titik. Selain itu, dia juga tengah menyiapkan aturan yang akan memasukkan uji emisi sebagai komponen dalam pembayaran pajak kendaraan dan perpanjangan surat tanda nomor kendaraan (STNK)

"Kami akan mengetatkan uji emisi," kata Heru Budi seperti dilansir Sekretariat Presiden, Senin (14/8/2023).

Berdasarkan data Pemprov DKI, tingkat kepatuhan uji emisi di wilayah Jakarta memang masih sangat rendah. Tiap wilayah kota dan kabupaten Jakarta hanya memiliki angka kepatuhan 3-10%.

Padahal, beradasarkan data 2022, total kendaraan yang melintas di wilayah Jakarta mencapai 22,4 juta unit. Sebanyak 19,2 juta unit di antaranya adalah sepeda motor.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya mengatakan, lembaganya bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) telah menyelesaikan formulasi pajak polusi udara. Rencananya, pajak ini akan dikenakan pada kendaraan yang tak memenuhi ambang batas emisi karbon.

"Sudah selesai, tapi perlu sosialisasi karena menyangkut pajak dan lumayan angkanya," kata Siti.

Rencananya, semua kendaraan yang tak lolos uji emisi akan terkena pajak polusi tersebut. Pemerintah juga berencana hanya akan memberikan dua kali kesempatan kepada tiap kendaraan untuk memperbaiki kualitas emisi gas buangnya.

Menurut Siti, kendaraan yang sampai terkena dua kali denda pajak polusi udara akan berpotensi dicoret dari data Samsat. Jika memang sudah tak memenuhi ambang batas emisi, sebuah kendaraan lebih baik di recycle atau konversi ke tenaga listrik.

"Kami akan rapat satu kali lagi untuk finishing," ujar Siti.

(frg)

No more pages