Logo Bloomberg Technoz

Produk UKM di Marketplace Kalah dari Barang Impor Murah

Yunia Rusmalina
14 August 2023 17:40

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. (dok Kementerian)
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. (dok Kementerian)

Bloomberg Technoz, Jakarta – Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki  menjelaskan Kementerian Perdagangan terlampau lama  dalam mengambil keputusan Permendag  No.50 Tahun 2020 tentang ketentuan perizinan usaha, periklanan, pembinaan dan pengawasan pelaku usaha dalam perdagangan melalui sistem elektronik .

“Ini sudah  kelamaan, makanya kita terus hubungi Kemendag, karena janjinya sih cepat, padahal poin-poin sudah ada, jangan terus diharmonisai,” ungkap Teten dalam konferensi pers, Senin (14/07/2023).

Teten mendesak Kemendag selesaikan Permendag No.50 Tahun 2020 supaya untuk  membantu UMKM—dalam transaksi perdagangan digital melalui platform e- commerce— tidak kalah saing dengan barang impor.

“Kalau produk impor masuk kesini UMKM Indonesia tidak bisa bersaing. Makanya kita lakukan hilirisasi untuk biaya masuk dan keluar untuk barang impor,” tuturnya.

Ekonom  INDEF  Nailul Huda menambahkan pihaknya mendukung para pelaku UMKM dapat bersaing di platform digital, bukan hanya di TikTok tapi juga lainya. INDEF  mengusulkan pemerintah  segera merevisi Permendag No 50 Tahun 2020 dengan semangat mendukung produk dalam negeri, salah satunya melalui pemberian potongan harga.