Budi Arie mengatakan bahwa sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, Dirut Bakti terbaru akan menyelesaikan seluruh pembangunan tower BTS 4G pada sisa tahun berjalan. Targetnya seluruhnya dapat diselesaikan pada akhir tahun.
Fadhilah mengatakan terdapat beberapa hal yang harus dilakukan dalam melanjutkan pembangunan tersebut, termasuk mengevaluasi tata kelola internal dan mengembalikan kepercayan masyarakat atas program percepatan konektivitas digital di daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T) dan lokasi layanan publik.
Proyek yang sebelumnya menjadi objek korupsi, hingga menyeret mantan Menkominfo Johnny G. Plate, diputuskan oleh Presiden Jokowi tetap lanjut. Bahkan pemerintah telah membentuk satuan tugas (satgas) percepatan pembangunan infrastruktur digital.
Salah satu tugas Satgas ini adalah memastikan proyek pembangunan tower BTS 4G dalam program BAKTI Kominfo tetap berjalan. “Minggu ini, presiden akan panggil untuk membentuk satgas yang berasal dari sejumlah kementerian,” kata Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi menambahkan.
Menurut dia, dalam proyek ini pemerintah sendiri telah menyiapkan anggaran nyaris Rp11 triliun untuk membangun 4.200 tower pada tahun 2020-2022. Akan tetapi, Johnny G Plate bersama mantan Anang dan sejumlah pihak justru membagi-bagi anggaran tersebut untuk kepentingan pribadi dan kelompok.
Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), total kerugian dalam kasus dugaan korupsi proyek tersebut mencapai Rp8,03 triliun. Kejaksaan Agung pun saat ini sudah melimpahkan berkas dakwaan enam dari delapan tersangka ke pengadilan. Sejumlah nama masih dalam radar penyelidikan dan penyidikan.
Padahal, pemerintah sebenarnya akan menggelontorkan dana hingga Rp28 triliun pada proyek Bakti. Secara total, Jokowi ingin membangun tower BTS 4G dan infrastruktur pendukungnya di 7.000 titik. Proyek ini ditargetkan rampung pada saat masa pemerintahan Jokowi selesai, akhir 2024.
Sebelumnya Jaksa agung ST Burhanuddin mengusulkan dibentuk tim kecil untuk asistensi percepatan audit, kontrak, pelelangan dan pelaksanaannya. Hal itu menurutnya perlu sembari menunggu tim yang akan dibentuk oleh Presiden Jokowi. Tim kecil ini bisa dijadikan rujukan atau masukan oleh Satgas Percepatan Ekosistem Digital.
(wep)