Persoalan lainnya, proyek-proyek yang digarap BUMN bersama swasta juga sering kurang menguntungkan. Menurut dia, sejumlah proyek sinergi BUMN dan swasta masih belum memenuhi prinsip-prinsip ekonomi.
"Dalam arti tidak memberikan keuntungan komersial," imbuh dia. Selain itu Arsjad menilai, terdapat persyaratan yang memberatkan swasta untuk bisa berpartisipasi dalam proyek sinergitas dengan BUMN.
"Sejumlah proyek kerja sama mensyaratkan penyertaan modal yang memberatkan pihak swasta," katanya. Dari sisi permodalan, lanjutnya, pihak swasta juga kurang mendapatkan dukungan permodalan dari bank-bank BUMN.
Untuk mengatasi persoalan-persoalan tersebut, Arsjad mengatakan, perlu adanya kerangka kerja sama yang jelas antara BUMN dan swasta untuk saling menguntungkan atau win-win solution. Salah satunya dengan menerapkan prinsip the right company and the right place.
"BUMN sebagai perusahaan negara hadir sebagai pioner untuk mengembangkan industri-industri yang belum berkembang, serta melayani daerah-daerah yang belum terlayani. sementara swasta mengembangkan industri dan perekonomian daerah berdasarkan prinsip-prinsip ekonomi,” paparnya.
Selain itu, mendorong adanya sinergi yang inklusif, sehingga pengusaha nasional tak hanya menjadi penonton di negara sendiri. Serta adanya insentif bagi proyek-proyek sinergitas swasta dan BUMN, termasuk dalam bentuk dukungan permodalan dari sektor perbankan.
“Masih banyak yang masih kita bisa lakukan, dan kami percaya bahwa sinergi ini bisa terlaksana,” pungkas Arsjad.
(evs)