Logo Bloomberg Technoz

Presiden Jokowi Beri Tanda Kehormatan untuk Ibu Negara Iriana

Ezra Sihite
14 August 2023 14:40

Upacara Penganugerahan Tanda Kehormatan Republik Indonesia, di Istana Negara, Jakarta, Seni (15/08/2023). (Foto: Humas Setkab/Agung)
Upacara Penganugerahan Tanda Kehormatan Republik Indonesia, di Istana Negara, Jakarta, Seni (15/08/2023). (Foto: Humas Setkab/Agung)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan tanda kehormatan kepada 18 orang tokoh termasuk untuk ibu negara Iriana Jokowi. Penganugerahan tanda kehormatan dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/08/2023) pagi. Momen ini sekaligus untuk memperingati Hari Kemerdekaan ke-78 Republik Indonesia.

Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Adipradana, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma ini didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 66, 67, 68, dan 69/TK/Tahun 2023 yang ditetapkan di Jakarta pada 7 Agustus 2023, dikutip dari laman Setkab.

“Menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Republik Indonesia Adipradana, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma sebagai penghargaan atas jasa-jasanya, sesuai ketentuan syarat khusus dalam rangka memperoleh Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Adiprana, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma sebagaimana diatur dalam Undang-Undang,” demikian bunyi kutipan keputusan presiden tersebut.

Daftar penerima tanda kehormatan tersebut:

Bintang Republik Indonesia Adipradana:
– Iriana Joko Widodo