Logo Bloomberg Technoz

Apa Itu Kasasi dan Mengapa Bisa Menyunat Vonis Ferdy Sambo

Pramesti Regita Cindy
12 August 2023 00:09

Dok. Mahkamah Agung
Dok. Mahkamah Agung

Bloomberg Technoz, Jakarta - Terpidana kasus pembunuhan Brigadir Yosua Nofriansyah Hutabarat alias Brigadir J yakni mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo dikabulkan kasasinya oleh Mahkamah Agung (MA). Hukuman Sambo yang awalnya adalah vonis mati pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan dikuatkan lagi oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dibatalkan pada tingkat kasasi dan akhirnya menjadi hukuman penjara seumur hidup. Hal ini kembali menarik perhatian publik.

Diketahui perkara Ferdy Sambo masuk ke Mahkamah Agung dengan nomor perkara 813 K/Pid/2023. Majelis hakim yang mengadili adalah Hakim Agung Suhadi, Hakim Agung Jupriyadi dan Hakim Agung Suharto. Hakim Agung Suhadi merupakan Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung.

Lalu apa itu kasasi?

Kasasi berasal dari bahasa Prancis cassation dengan definisi annulation (d'une décision) par une cour compétente 'pembatalan putusan oleh pengadilan yang berwenang' dalam hal ini adalah pengadilan yang lebih tinggi.

Secara umum kasasi adalah upaya hukum biasa yang dapat diminta oleh salah satu atau kedua belah pihak (terdakwa atau penuntut) terhadap suatu putusan pengadilan tinggi. Terdakwa atau penuntut umum dapat mengajukan kasasi bila masih merasa belum puas dengan isi putusan pengadilan tinggi dan kasasi diajukan kepada Mahkamah Agung yang merupakan lembaga peradilan paling tinggi.