Ini Pertimbangan Larangan Ekspor Bahan Baku PLTS
Sultan Ibnu Affan
11 August 2023 18:50
Bloomberg Technoz, Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan wacana penerapan larangan ekspor sumber daya mineral bahan baku komponen panel surya, seperti pasir silika/kuarsa, bakal menyesuaikan kemampuan dalam negeri.
"Itu sudah dibahas [dengan PLN]. Tingkat komponen dalam negeri atau TKDN [untuk larangan ekspor bahan baku pembangkit listrik tenaga surya/PLTS] intinya menyesuaikan kemampuan apa dahulu yang ada di sini," kata Arifin di kantornya, Jumat (11/8/2023).
Terhadap hal itu, Arifin mengatakan Kementerian ESDM juga bakal melakukan pembinaan untuk industri dalam negeri untuk mempunyai progres kemampuan dalam penerapan kebijakan itu nantinya.
"Itu juga harus dibantu, Namun, jika pada akhirnya memang enggak ada, apa memang kita harus mandek? Enggak, kan?"
Arifin sebelumnya mengatakan pemerintah telah menargetkan produksi listrik sebesar 20,9 gigawatt (GW) yang berasal dari bauran energi baru terbarukan (EBT) seperti tenaga surya, panas bumi, dan hidrogen pada 2030, sesuai dengan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021—2030.