Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah mengungkapkan alasan dibatalkannya penyertaan modal negara (PMN) untuk PT Waskita Karya Tbk (WSKT). Pembatalan ini dilakukan mempertimbangkan risiko yang dihadapi jika PMN tetap dicairkan untuk BUMN  Karya Tersebut.

Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan Kementerian Keuangan Meirijal Nur menjelaskan, anggaran untuk PMN senilai Rp3 triliun itu memang sudah tersedia menggunakan APBN 2022. Seiring berjalannya waktu, WSKT mengalami krisis likuiditas.

"Itu menyebabkan ketidakpastian going concern (kelangsungan) usaha atas WSKT," ujar Merijal, Jumat (11/8/2023). Situasi tersebut membuat Kementerian Keuangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap fundamental WSKT. 

Pada saat yang bersamaan, komite privatisasi sejatinya telah memulai proses awal rights issue. Prosesnya bahkan sudah masuk harga pelaksanaan aksi korporasi tersebut.

"Namun, harga [saham WSKT] terus turun hingga di bawah harga pelaksanaan yang ditetapkan komite privatisasi. Waskita juga mendapatkan gugatan dari beberapa vendor, sehingga ini meningkatkan risiko ketidakpastian going concern perusahaan," jelas Merijal.

Dengan kondisi seperti itu, ada potensi besar rights issue tidak terserap oleh publik. Sehingga, ada risiko rights issue yang bertujuan memenuhi modal kerja WSKT tidak tercapai, sehingga tidak mampu mendorong kinerja WSKT secara komprehensif.

"Dengan eksposur keuangan negara yang cukup berat itu, maka diputuskan dilakukan penundaan rights issue dan pengembalian PMN ke kas negara," imbuh Merijal.

(mfd/dhf)

No more pages