Kemenkeu Tegaskan Utang BUMN Karya Tak Akan Dibayar dari APBN
Mis Fransiska Dewi
11 August 2023 15:14
Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Keuangan menegaskan tidak akan membayar utang BUMN dari APBN. Hal ini dikemukakan menanggapi gonjang-ganjing di sejumlah BUMN karya yang mengalami pembengkakan beban utang.
"Mengenai pembayaran utang BUMN karya dari APBN, pada dasarnya BUMN adalah kekayaan negara yang dipisahkan. Jadi sudah pasti pembayaran utang-utangnya tidak dari APBN," tegas Isa Rachmatarwata, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, dalam jumpa pers APBN Kita periode Agustus 2023, Jumat (11/8/2023).
Biasanya, lanjut Isa, pemerintah malah membayar utang kepada BUMN. Misalnya utang kekurangan pembayaran subsidi kepada Pertamina atau PLN. Itu pun dilakukan setelah ada audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Jadi kami tidak membayar langsung utang-utang BUMN dari APBN," ujarnya.
Kepada BUMN, lanjut Isa, yang juga biasanya diberikan pemerintah adalah Penyertaan Modal Negara (PMN). Namun itu harus direncanakan di awal saat penyusunan APBN.