Logo Bloomberg Technoz

Konversi Utang ke Saham

WSBP baru saja merampungkan private placement yang merupakan bagian dari restrukturisasi utang. Saham yang diterbitkan melalui aksi korporasi tersebut menjadi alat pembayaran utang kepada vendor.

Imbas dari konversi utang ke saham itu, kepemilikan saham publik selaku kreditur berubah menjadi 51,31%. Kemudian, pemegang saham publik nonkreditur menjadi 15,9%. Perubahan struktur itu membuat kepemilikan saham WSKT di WSBP terdilusi hingga tersisa 29,36%.

Efek dilusi belum berakhir. Berdasarkan prospektus private placement, kepemilikan WSKT di anak usahanya itu bisa kembali berkurang hingga menjadi 14,43%. Ini terjadi jika obligasi wajib konversi (OWK) dilakukan. 

Berbeda dengan saham private placement yang sifatnya untuk melunasi tagihan kepada vendor, OWK digunakan untuk melunasi utang baik kepada pemegang obligasi maupun kreditur finansial lainnya.

WSBP berencana menerbitkan OWK senilai Rp1,85 triliun untuk pemegang obligasi dan Rp Rp671,13 miliar untuk kreditur finansial lainnya. OWK hasil dari konversi utang menjadi OWK akan dikonversi menjadi ekuitas pada tahun ke-10, sebagaimana diatur dalam perjanjian perdamaian.

Efek Tersembunyi

Dengan hilangnya porsi kepemilikan mayoritas, terlebih hingga di bawah 50%, tentu berimbas pada struktur kinerja keuangan WSKT. Dividen yang akan diterima juga menjadi lebih kecil.

Senior Research Analyst Mirae Asset Sekuritas Indonesia Robertus Yanuar Hardy mengamini hal tersebut. Berkurangnya kepemilikan di WSBP bisa menyeret kinerja keuangan WSKT.

"Penurunannya sebesar dilusinya, dari 60% [kepemilikan saham] ke 14%, ceteris paribus. Jadi, misal kalau laba Rp1 triliun, dulu dapatnya 60% dari Rp1 triliun itu," jelas Robertus.

"Sekarang misal jadi 14%. Maka, laba yang diperoleh menjadi 14% dari Rp1 triliun," sambungnya.

Setali tiga uang, Kepala Riset Praus Capital Marolop Alfred Nainggolan menjelaskan, porsi WSKT di WSBP turun signifikan dari 60% menjadi 29% usai konversi utang ke saham. Bahkan, porsi ini masih bisa berkurang jika obligasi wajib konversi (OWK) dilakukan. "Dengan penurunan tersebut, tentu kontribusi dari WSBP akan menurun," ujar Alfred.

Cuma memang, WSBP saat ini dalam kondisi merugi. Kerugian pada semester I-2023 sebesar Rp263,76 miliar. "Sehingga, tidak bisa dilihat penurunan kontribusi dividen," imbuh Alfred.

(mfd/dhf)

No more pages