Gap Jatah APBN & Proyek Lebar, Kemenhub Bentuk PPIT Cari Dana
Ezra Sihite
11 August 2023 08:30
Bloomberg Technoz, Jakarta - Kesenjangan antara kemampuan dan kebutuhan pembiayaan di penyediaan infrastruktur transportasi membuat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membentuk unit baru bernama Pusat Pembiayaan Infrastruktur Transportasi (PPIT).
Melalui PPIT, Kemenhub akan membangun infrastruktur transportasi tanpa memakai dana APBN.
“Kami memperkenalkan PPIT sebagai simpul pembiayaan kreatif yang diharapkan dapat mendorong percepatan pembangunan infrastruktur transportasi di Indonesia dan mengurangi ketergantungan pembiayaan melalui APBN,” ujar Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam acara peluncuran Simpul Pembiayaan Kreatif Penyediaan Infrastruktur Transportasi sebagaimana rilis pers yang dikirimkan pada Jumat (11/8/2023).
Berdasarkan Rencana Strategis (Renstra) Kemenhub 2020-2024 kebutuhan pembiayaan infrastruktur transportasi mencapai Rp1.288 triliun. Sementara kemampuan fiskal/APBN hanya sebesar Rp227 Triliun atau 18% dari total kebutuhan itu.
“Kita harapkan adanya gap antara kebutuhan dan kemampuan pembiayaan ini akan semakin berkurang jika kita bersama-sama berniat melaksanakan pembiayaan kreatif,” ujarnya.
Unit Kerja PPIT ini akan diketuai oleh pimpinan tinggi pratama/pejabat Eselon II.a dan bertanggung jawab kepada menteri perhubungan melalui sekretaris jenderal.