Buruh Geruduk DPR Minta Perppu Ciptaker Tak Disahkan
Sultan Ibnu Affan
07 February 2023 09:02
Bloomberg Technoz, Jakarta - Ketua Umum Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan akan menginstruksikan buruh untuk melakukan mogok nasional jika Peraturan Presiden pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2022 disetujui dan disahkan oleh DPR.
"Silahkan DPR menentukan, kami menunggu. Kalau memang DPR mengesahkan UU Ciptaker dari Perppu yg diterima oleh pemerintah, bisa dipastikan partai buruh akan mengorganisir pemogokan. Mogok nasional," kata Said saat ditemui wartawan, Senin (6/2/2023).
"Mogok nasional lanjutnya akan digelar dalam waktu secepat-cepatnya ketika diumumkan dan keluarkan nomor dari Undang-undang pengesahan terhadap Perppu," tutur Said.
"5 juta buruh akan ikut. Lebih dari 10 ribu pabrik akan berhenti bekerja. Beberapa angkutan umum akan kami organisir, tersebar di 456 kabupaten/kota di 38 provinsi," sambungnya.
Selain menolak Perppu Cipta Kerja, Said juga mengingatkan kepada DPR untuk tidak main-main terhadap BPJS yang menurutnya akan dipermainkan juga dalam RUU Kesehatan.