Selain itu Toto juga menuturkan PKPU juga bisa menjadi alternatif yang dimanfaatkan debitur dan kreditur dalam penyelesaian utang piutang melalui pengawasan tim independen (pengurus) yang ditunjuk.
“Terakhir bisa manfaatkan mekanisme PKPU untuk penyelesaian utang dengan seluruh kreditur,” tuturnya.
Saat ini, anak usaha Waskita, yaitu Waskita Toll Road (WTR), memiliki 10 ruas tol. Sebanyak 6 di antaranya dimiliki dengan porsi kepemilikan mayoritas.
Keenam ruas tol tersebut meliputi ruas Kayu Agung-Palembang-Betung, Bekasi-Cawang-Kampung Melayu, Bogor-Ciawi-Sukabumi, Pemalang-Batang, Krian-Legundi-Bunder, dan Pasuruan-Probolinggo.
Dari 6 ruas tol tersebut, hanya ruas Pemalang-Batang dan Krian-Legundi-Bunder yang sudah beroperasi penuh. Ruas Bekasi Cawang Kampung Melayu akan segera beroperasi penuh dan masih menunggu keputusan penetapan tarif barunya.
Sementara itu, ruas lainnya seperti Bogor-Ciawi-Sukabumi, Kayu-Palembang-Betung dan Pasuruan-Probolinggo baru beroperasi sebagian.
Selain keenam ruas tol yang dimiliki dengan kepemilikan mayoritas tersebut, WTR juga memiliki saham minoritas di beberapa ruas tol lainnya, yaitu ruas Depok-Antasari, Cimanggis Cibitung, Cileunyi-Sumedang-Dawuan, dan Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat.
Ruas-ruas tersebut ada yang sudah beroperasi sebagian dan masih dalam proses konstruksi.
(krz/evs)