Logo Bloomberg Technoz

Sekadar informasi, saham Waskita Karya tengah disuspensi oleh Bursa Efek Indonesia. Suspensi dilakukan berdasarkan atas Penundaan Pembayaran Pokok dan Bunga Ke-12 Obligasi Berkelanjutan IV Waskita Karya Tahap I Tahun 2020.

"Berdasarkan surat PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) No. KSEI-2496/DIR/0823 tanggal 4 Agustus 2023 perihal Penundaan Pembayaran Pokok dan Bunga Ke-12 Obligasi Berkelanjutan IV Waskita Karya Tahap I Tahun 2020 (WSKT04CN1) dan dalam rangka menjaga perdagangan efek yang teratur, wajar dan efisien, maka Bursa Efek Indonesia (Bursa) memutuskan untuk melakukan penghentian sementara Perdagangan Saham PT Waskita Karya (Persero) Tbk," seperti yang tertulis pada keterbukaan informasi, Kamis (10/8/2023).

Suspensi terhitung sejak sesi I perdagangan efek tanggal 7 Agustus 2023 pada seluruh pasar, hingga pengumuman Bursa lebih lanjut.

Dengan demikian Vanguard dan BlackRock serta investor lainnya sedang ‘tersandera’ pada saham Waskita Karya saat emiten BUMN Karya tersebut tengah terjadi gagal bayar (Default) untuk pembayaran bunga dan juga pembayaran pokok Obligasi rupiah yang jatuh tempo pada 6 Agustus.

(fad/hps)

No more pages