Waskita Karya Goyang, Orang Terkaya Ke-90 Dunia Ikut Merasakan
Muhammad Julian Fadli
10 August 2023 16:01
Bloomberg Technoz, Jakarta - Kelanjutan kabar dan kegentingan PT Waskita Karya Tbk (WSKT) semakin tidak menentu setelah pemerintah membatalkan Penyertaan Modal Negara (PMN) sejumlah Rp3 triliun. Keputusan ini bersamaan dengan batalnya rencana Waskita Karya untuk melangsungkan aksi Rights Issue.
Terlebih lagi, kegentingan semakin berlanjut menyusul Waskita Karya menyatakan ketidaksanggupan atau gagal bayar (default) untuk pembayaran bunga dan juga pembayaran pokok Obligasi rupiah yang jatuh tempo pada 6 Agustus.
Adapun utang obligasi tersebut senilai Rp135,5 miliar (US$8,9 juta), menurut data yang dikumpulkan oleh Bloomberg. Kegagalan melakukan pembayaran terjadi setelah perusahaan juga melewatkan pembayaran kupon yang jatuh tempo pada 30 Mei, kata Waskita dalam sebuah pernyataan.
Sepanjang semester I-2023 Waskita tengah menanggung total liabilitas atau deretan utang senilai total Rp84,31 triliun. Jumlah utang tersebut naik 9,2% dibandingkan periode yang sama pada 2022 kemarin sejumlah Rp77,20 triliun.
Diantara tumpukan utang tersebut, sejumlah Rp22,79 triliun adalah utang jangka pendek dan Rp61,51 triliun merupakan utang jangka panjang. Dari liabilitas ini, sebanyak Rp7,18 triliun adalah utang usaha, termasuk juga utang kepada pemasok mencapai Rp4,18 triliun, kepada sub kontraktor mencapai Rp2,25 triliun.