Menperin: Insentif Pajak Mobil CBU Bukan untuk Pacu Impor EV
Sultan Ibnu Affan
10 August 2023 16:40
Bloomberg Technoz, Tangerang Selatan – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengklarifikasi bahwa rencana pemberian insentif pajak untuk mobil completely built up (CBU) tidak ditujukan untuk mendorong impor kendaraan listrik.
Menurutnya, fasilitas pembebasan pajak pertambahan nilai dan bea masuk mobil CBU hanya ditujukan kepada para investor yang membangun pabriknya di Indonesia untuk memproduksi kendaraan listrik.
“Itu kan nanti bagian dari insentif yang akan diluncurkan oleh pemerintah untuk menarik investasi. Jadi insentif yang kami berikat bukan untuk impor ya. Insentif yang kami berikan itu berdasarkan kuota untuk menarik investasi-investasi mobil listrik ke Indonesia. Kalau dia enggak investasi, dia enggak akan dapat. Wajib investasi di sini,” ujarnya di sela pameran GIIAS 2023 di ICE BSD City, Kamis (10/8/2023).
Skema insentif tersebut masih digodok pemerintah. Namun, Agus mengatakan ada dua pendekatan yang digunakan dalam kebijakan tersebut, yaitu jumlah impor CBU akan disesuaikan dengan nilai investasi, dan yang kedua adalah berbasis produksi.
Pada perkembangan lain, Agus mengatakan insentif untuk sepeda motor listrik juga tengah disempurnakan pemerintah. Saat ini, aturan relaksasi syarat penerima insentif pembelian motor listrik telah masuk tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM.