Logo Bloomberg Technoz

Sementara, Bank Mandiri (BMRI) terpantau konsisten dengan pay out ratio 60% dari laba bersih, meski besarannya pernah di level 45% pada periode-periode sebelumnya. 

Sentimen pembatasan besaran dividen tampak mulai menghampiri saham keempatnya. Saham BBCA, BBRI, BBNI dan BMRI mulai stagnan jika dibandingkan dengan harga penutupan hari sebelumnya.

Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia pada Kamis (10/8/2023), saham BBNI hanya naik 25 poin atau setara dengan kenaikan 0,27% menuju level Rp9.100/saham pada penutupan perdagangan sesi I siang hari ini.

Volume transaksi hanya terjadi 11,98 juta saham dengan nilai transaksi sebesar Rp109 miliar. Frekuensi yang terjadi sebanyak 3.564 kali.

Saham BBCA stagnan pada level Rp9.400/saham. Pergerakan sepanjang hari pun terbatas, hanya di antara Rp9.350–Rp9.425/saham. Volume transaksi terjadi 34,18 juta saham dengan nilai transaksi Rp321 miliar. Frekuensi yang terjadi sejumlah 6.468 kali.

Pergerakan Saham BBRI Kamis (10/8/2023) (Bloomberg)

Saham BBRI juga stagnan pada level Rp5.700/saham. Rentang perdagangan hanya berkisar Rp5.675–Rp5.725/saham. Volume transaksi terjadi 30,60 juta saham dengan nilai transaksi Rp174 miliar. Frekuensi yang terjadi sejumlah 3.985 kali.

Senada, saham BMRI stagnan pada level Rp5.900/saham. Pergerakan sepanjang hari juga terbatas, hanya di antara Rp5.900–Rp5.950/saham. Volume transaksi terjadi 25,91 juta saham dengan nilai transaksi Rp153 miliar. Frekuensi yang terjadi sejumlah 3.130 kali.

OJK Atur Besaran Dividen Bank

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, OJK berpandangan bahwa pengaturan terkait dividen bank perlu dilakukan sehubungan dengan fungsi pengawasan OJK, agar alokasi laba yang diperoleh Bank juga diprioritaskan untuk memperkuat permodalan bank, sebagai sumber dana untuk kebutuhan investasi.

Investasi yang dimaksud khususnya dalam hal infrastruktur teknologi serta kebutuhan lain dalam upaya untuk menjaga persaingan pada era digital seperti saat ini, serta kebutuhan lain dalam upaya untuk menjaga bank terus berkembang.

Pada akhirnya, lanjut Dian, hal itu akan berdampak pada peningkatan nilai tambah untuk para pemegang saham.

Dian menambahkan, pengaturan dividen bank merupakan hal yang umum dilakukan di sejumlah negara. Regulator di beberapa negara menetapkan batassan DPR berdasarkan pada sejumlah realisasi kinerja bank.

Adapun realisasi kinerja yang dimaksud di antaranya, kinerja permodalan dan kinerja kualitas aset yang tercermin dari Non-Performing Loan (NPL) serta Non-Performing Financing (NPF). Atau, besaran Dividend pay out Ratio didasarkan pada kondisi makro sebagai upaya antisipatif untuk memperkuat ketahanan bank.

Mengacu pada best practice tersebut, OJK tidak secara spesifik mengatur persentase besaran DPR.

"Namun, OJK akan mengatur mengenai kewajiban bank untuk memiliki kebijakan dalam pembagian dividen dan mengkomunikasikannya kepada pemegang saham," imbuh Dian, pada Rabu (9/8/2023) kemarin.

(fad)

No more pages