Saham Bank Besar Stagnan di Tengah Rencana OJK Batasi Dividen
Muhammad Julian Fadli
10 August 2023 14:00
Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengatur besaran dividen yang dibagikan oleh perbankan. Rencana ini berangkat dari besarnya nilai dividen terhadap laba bersih atau pay out ratio, yang dikhawatirkan bisa mengganggu stabilitas industri perbankan.
Sebagai gambaran, emiten perbankan, terutama 'Big Four', memang memiliki pay out ratio dividen yang besar. Bank Central Asia Tbk (BBCA) misalnya. Dividen tahun buku 2020 mencapai 48% dari laba bersih. Kemudian, untuk tahun buku 2021, rasionya meningkat menjadi 57% laba bersih, berlanjut hingga tahun buku 2022 kemarin di mana BCA membagikan dividen mencapai 62% dari laba bersih.
PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) mengalami tren serupa. Pada tahun buku 2020, pay out ratio tercatat 64%. Satu tahun berselang, pay out ratio kembali naik menjadi 78%.
Bahkan, untuk tahun buku 2022, BBRI membagikan dividen setara 85% dari laba bersih. Angka tersebut merupakan yang tertinggi di antara perbankan ‘Big Four’ lainnya.
Pada tahun buku 2020, PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) masih membagikan dividen setara 20% dari laba bersih. Pada tahun buku 2021, besaran dividen sebesar 25% dari laba bersih. Pay out dividen meningkat signifikan pada tahun buku 2022, menjadi 40% dari laba bersih.