Keira Wright dan Anuradha Raghu - Bloomberg News
Bloomberg, Malaysia melarang sementara impor ternak hidup dari Australia setelah Indonesia mengatakan menolak menerima sebagian sapi yang telah dikirim karena mendeteksi penyakit Lumpy Skin Disease (LSD).
Menurut situs Balai Besar Veteriner LSDV adalah penyakit kulit yang cepat menyebar dan merupakan virus bermateri genetik DNA dari genus Capripoxvirus dan famili Poxviridae.
Departemen pertanian Australia menyebut bahwa keputusan Malsysia ini diambil berdasarkan masukan dari Indonesia yang menolak menerima ternak dari empat pengeksport setelah mendeteksi penyakit itu.

Kepala Dokter Hewan Australia Marck Schipp mengatakan LSD ini tidak pernah dideteksi di negaranya dan akan meminta agar larangan itu "segera dicabut".
Pemerintah Malaysia belum menjawab permintaan tanggapan atas isu ini.
Indonesia adalah pasar ekspor ternak hidup Australia terbesar dengan total nilai perdagangan mencapai US$367 juta dolar pada 2022, sementara Malaysia berada di urutan keenam.
Departemen pertanian Australia menyebut bahwa LSD dideteksi pada ternak dari Australia setelah tiba dan dikandangkan selama beberapa waktu di Indonesia.
LSD adalah penyakit yang menyerang sapi dan kerbau, dan bisa menyebabkan kondisi parah pada ternak dan penurunan produksi yang besar. Penyakit ini tidak berbahaya bagi manusia.
Sementara Indonesia melarang sebagian impor ternak, negara ini masih mengizinkan impor dari 56 peternakan Australia.
Indonesia memberi waktu 60 hari sejak 12 Juli untuk mengkonfirmasi bahwa keempat peternakan asal sapi yang ditolak itu bersih dari LSD.
(bbn)