Sudah Ditetapkan, Biaya Transaksi Bursa Kripto RI 0,02%
Krizia Putri Kinanti
10 August 2023 13:45
Bloomberg Technoz, Jakarta - Presiden Direktur PT Bursa Komoditi Nusantara atau Commodity Future Exchange (CFX) Subani mengatakan bahwa biaya Bursa Kripto Indonesia telah ditetapkan 0,02% setiap transaksinya, termasuk kliring.
“[Biaya] ini akan diberlakukan ketika proses keanggotaan bursa telah selesai dan sistem para anggota bursa yang saat ini, disebut CPFAK, telah terhubung dengan sistem di Bursa,” ujar Subani kepada Bloomberg Technoz, Kamis (10/8/2023).
Ia menambahkan bahwa saat ini proses keanggotaan bursa dan koneksi sistem kepada anggota bursa sedang berlangsung. Sampai saat ini dokumen permohonan sebagai anggota bursa yang sudah masuk ada 27 CPFAK.
“Namun proses akan selesai setelah Bappebti memberikan persetujuan Pedagang Fisik Aset Kripto, saat ini belum ada yang sudah keluar persetujuannya,” katanya.
Chief Executive Officer (CEO) Indodax Oscar Darmawan membenarkan biaya tambahan 0,02% sebagai dampak dari hadirnya Bursa Kripto Indonesia yang dikelola CFX. Selaku echanger, Indodax mempertimbangkan agar beban baru bursa, depository dan kliring ini tidak menjadi tambahan biaya untuk konsumen.