Kredit Macet UMKM di Bawah Rp500 Juta akan Dihapus Buku
Arif Subakti
10 August 2023 09:40
Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah saat ini berencana untuk menghapusbukukan kredit macet UMKM di bank BUMN atau anggota Himpunan Bank Negara (Himbara).
Menteri Koperasi Teten Masduki mengatakan Presiden Joko Widodo sudah memberikan sinyal persetujuan terkait rencana penghapusan kredit macet UMKM di perbankan nasional. Penghapusan buku kredit macet tersebut, kata Teten, mencapai Rp 5 miliar. Namun, untuk tahap pertama, yang akan dihapus adalah kredit maksimal Rp 500 juta, khususnya bagi debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR).
"Karena ini sebagai upaya untuk memberikan kemudahan bagi UMKM untuk memudahkan bagi UMKM untuk mendapatkan pinjaman dari bank sebab sekarang mereka kalau masih ada kreditnya macet mereka kena black list ya itu gak bisa pinjam begitu juga bank tidak bisa meminjamkan," kata Teten dikutip Kamis, (10/8).
Namun, Teten menjelaskan, tidak semua kredit UMKM yang macet akan dihapus. Menurutnya, akan ada penilaian mendalam terkait kredit UMKM yang bisa dihapuskan.
"Macetnya itu seperti apa dan karena apa. Tentunya, hal itu tidak berlaku bila mengandung unsur pidana atau moral hazard," kata Teten.