Logo Bloomberg Technoz

M Lutfi Dicecar 61 Pertanyaan Soal Izin Ekspor Migor 3 Korporasi

Pramesti Regita Cindy
09 August 2023 19:30

Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi usai pemeriksaan di Kejaksaan Agung. (Bloomberg Technoz/Pramesti Regita)
Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi usai pemeriksaan di Kejaksaan Agung. (Bloomberg Technoz/Pramesti Regita)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Mantan Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi mengatakan harus menjawab 61 pertanyaan dari penyidik Kejaksaan Agung dalam kasus korupsi izin ekspor minyak goreng atau migor. Dia pun mengklaim hanya menjawab yang diketahui tentang izin ekspor kepada tiga perusahaan yang jadi tersangka dalam kasus tersebut.

"Saya menjawab dengan sebaiknya, setahu yang saya tahu," kata dia, Rabu (9/8/2023).

Sebelumnya, kejaksaan mengatakan sudah beberapa kali dipanggil dan diperiksa dalam penyidikan kasus korupsi izin ekspor minyak goreng atau migor. Mantan duta besar Indonesia untuk Amerika Serikat tersebut sempat diperiksa saat penyidik mengumpulkan bukti peran lima terpidana kasus tersebut.

Mereka adalah mantan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Indra Sari Wisnu Wardhana; Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor; dan  General Manager bidang General Affair PT Musim Mas, Pierre Togar Sitanggang. Selain itu, Senior Manager Corporate Affair PT Victorindo Alam Lestari, Stanley MA; dan Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei.

Kelimanya telah menjalani persidangan hingga mendapat putusan kasasi dari Mahkamah Agung. Pada tingkat akhir tersebut, kelima terpidana justru mendapat vonis penjara dan denda yang lebih berat.