Dari sisi pengumpulan dana, unit usaha yang telah berdiri sejak September 2021 Jago Syariah tersebut telah mengumpulkan Dana Pihak Ketiga (DPK) hingga Rp1,18 triliun pada 2022 atau tumbuh 129,72% dari 2021. Sementara aset Jago Syariah hingga akhir tahun lalu tercatat Rp2,40 triliun atau tumbuh 11,50%.
(yun/evs)
No more pages