Dia juga membantah Permendag 50 tahun 2020 tak akan mengganggu tingkat konsumsi masyarakat. Pemerintah menyadari, konsumsi rumah tangga dan barang mewah menopang hingga 53% konsumsi masyarakat. Permendag Marketplace justru akan mendorong konsumsi masyarakat pada UMKM.
(arf/frg)
No more pages