Anggota parlemen Uganda juga telah menyetujui RUU yang diubah pada 2 Mei lalu. RUU itu menjatuhkan hukuman paling berat untuk homoseksualitas atau pelanggaran lain seperti hubungan sesama jenis di bawah usia 18 tahun, juga ketika pelakunya positif HIV.
Parlemen telah menyetujui versi RUU sebelumnya pada Maret, namun Museveni mengembalikannya kepada anggota parlemen untuk mempertimbangkan perubahan yang ia usulkan. Dokumen baru tersebut menghapus ketentuan yang berusaha orang hanya karena mengidentifikasi diri sebagai LGBTQ.
Di akhir pernyataan, Bank Dunia pun menegaskan akan tetap berkomitmen untuk membantu semua warga Uganda tanpa kecuali.
"Bank Dunia memiliki hubungan yang produktif dan lama dengan Uganda, dan kami tetap berkomitmen untuk membantu semua warga Uganda, tanpa terkecuali. Agar warga dapat meninggalkan kemiskinan, mengakses layanan vital, dan memperbaiki kehidupan mereka," pungkasnya.
(del/evs)