Uganda Terapkan UU Anti-LGBT, Bank Dunia Setop Beri Pinjaman
Delia Arnindita Larasati
09 August 2023 17:30
Bloomberg Technoz, Jakarta - Bank Dunia mengatakan akan menghentikan pinjaman kepada pemerintah Uganda setelah negara tersebut menerapkan UU Anti-LGBT. Bank Dunia mengatakan ditetapkannya UU tersebut bertentangan dengan nilai-nilai bank.
Setelah undang-undang diberlakukan, Bank Dunia mengirim tim ke Uganda pada Mei. Kunjungan tersebut dilakukan untuk meninjau langkah-langkah tambahan yang diperlukan, guna memastikan proyek dilaksanakan sesuai dengan standar lingkungan dan sosial.
"Tujuan kami adalah untuk melindungi minoritas seksual dan gender dari diskriminasi dan pengucilan dalam proyek yang kami danai. Langkah-langkah tersebut saat ini sedang dibahas dengan pihak berwenang," kata Bank Dunia dalam pernyataan yang dirilis di situs resmi, dikutip Rabu (9/8).
"Tidak ada pinjaman baru untuk Uganda yang akan disampaikan kepada Dewan Direktur Eksekutif kami sampai langkah-langkah tambahan telah diuji," lanjutnya.
Sebelumnya, Presiden Uganda Yoweri Museveni menandatangani undang-undang yang memberatkan hukuman yang lebih keras bagi para LGBTQ, yaitu hukuman mati hingga penjara seumur hidup.