Logo Bloomberg Technoz

Seperti diketahui, private placement WSBP yang merupakan bagian dari restrukturisasi utang terdiri dari dua rangkaian penerbitan emisi. Pertama, penerbitan sebanyak-banyaknya 33,6 miliar saham. Emisi yang memiliki nilai Rp1,71 triliun ini diterbitkan untuk mengonversi utang menjadi saham.

Kedua, WSBP juga akan melakukan konversi utang menjadi OWK. Nilainya mencapai Rp1,85 triliun yang ditujukan untuk pemegang obligasi dan Rp671,13 miliar untuk kreditur finansial lainnya.

OWK hasil dari konversi utang menjadi OWK akan dikonversi menjadi ekuitas pada tahun ke-10, sebagaimana diatur dalam perjanjian perdamaian.

Posisi Pengendali

Dilusi merupakan hal yang tidak dapat dihindari, termasuk bagi WSKT sekalipun. Meski begitu, Pasal 4.7 Perjanjian Perdamaian mengatur bahwa hak dan kewenangan dari WSKT sebagai pemegang saham pengendali akan tetap melekat.

Dengan mempertimbanhkan dampak dari rencana transaksi yang mengakibatkan terdilusinya saham WSKT sebagai induk WSBP, maka diperlukan suatu penyesuaian anggaran dasar WSBP agar WSKT tetap dapat menjadi pengendali. Ini diperlukan untuk menjaga kewenangan dalam penentuan arah kebijakan WSBP dalam RUPS.

Penyesuaian akan dilakukan oleh WSBP dengan menerapkan sejumlah ketentuan. Pertama, setiap dan seluruh agenda RUPS hanya dapat dilangsungkan jika RUPS dihadiri oleh WSKT selaku pemegang saham seri A. 

Kedua, seluruh agenda RUPS hanya dapat dianggap sah jika RUPS disetujui pemegang saham lainnya bersama WSKT selaku pemegang saham seri A. Dengan demikian, WSKT akan tetap menjadi pengendali WSBP.

(ibn/dhf)

No more pages