MA Lantik Dua Bos OJK Pengawas Kripto dan Modal Ventura
Arif Subakti
09 August 2023 10:14
Bloomberg Technoz, Jakarta - Mahkamah Agung (MA) resmi melantik dua dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terbaru hari ini, Rabu, (9/8).
Dua DK OJK yang dilantik tersebut antara lain Agusman sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap ADK OJK. Kemudian, Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto merangkap ADK OJK.
Pelantikan dilakukan di Gedung Mahkamah Agung pukul 10.00 wib oleh Ketua MA Muhammad Syarifuddin berdasarkan Surat Keputusan Presiden No 67./2023 Tentang Pengangkatan Keanggotaan DK OJK.
Penambahan dua Anggota Dewan Komisioner OJK ini merupakan pengembangan dari mandat Undang-undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan yang mengamanatkan dua jabatan baru pada struktur pimpinan OJK.
Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Calon Dewan Komisioner OJK pun telah menyelesaikan empat tahap seleksi, sejak 12 Maret 2023. Agusman dan Hasan Fawzi terpilih dari 1.345 nama calon yang mendaftar.