KCIC Bantah Belum Bayar 12 Subkontraktor Kereta Cepat
Mis Fransiska Dewi
08 August 2023 19:10
Bloomberg Technoz, Jakarta – PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) membantah kontraktor High Speed Railway Contractors Consortium (HSRCC) belum membayar 12 subkontraktor ihwal pekerjaan relokasi fasilitas sosial dan umum di jalur kereta cepat Jakarta—Bandung (KCJB).
GM Corporate Secretary KCIC Eva Chairunisa menyebut perusahaan telah berkomunikasi dengan HSRCC terkait dengan isu tersebut. Dia mengeklaim kelengkapan dokumen dan fisik pekerjaan pun sudah dibayar.
“Jadi memang di kontraktor dan KCIC pun sama. Untuk dapat melakukan pembayaran, ada dokumen yang harus dilengkapi dan bukti fisik pekerjaan untuk pengujian. Ini SOP standar seharusnya,” ujar Eva saat dimintai konfirmasi, Selasa (8/8/2023).
Secara prosedural, jelasnya, KCIC menjalin kontrak dengan kontraktor yang tergabung dalam konsorsium HSRCC. Selanjutnya, kontraktor dapat menunjuk subkontraktor berdasarkan spesialisasinya, sehingga terdapat perikatan pekerjaan antara kontraktor dengan subkontraktor. Dalam hal ini, KCIC tidak memiliki perikatan apapun dengan subkontraktor.
Selama ini, kata Eva, KCIC telah melakukan berbagai langkah percepatan pembayaran. Hal ini tecermin dari selisih progres konstruksi dan progres investasi yang tidak terpaut jauh.