Logo Bloomberg Technoz

KY Loloskan 3 Calon Hakim Ad Hoc MA, Ini Profil Masing-masing

Fransisco Rosarians Enga Geken
06 February 2023 14:57

Anggota Komisi Yudisial RI, Siti Nurjannah saat konferensi pers pengumuman kelulusan calon Hakim Ad Hoc HAM (Dok. YouTube KY)
Anggota Komisi Yudisial RI, Siti Nurjannah saat konferensi pers pengumuman kelulusan calon Hakim Ad Hoc HAM (Dok. YouTube KY)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Yudisial meloloskan tiga nama dalam seleksi calon hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM) pada Mahkamah Agung. Salah satu calon adalah anggota Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur, Komisaris Besar Harnoto. Padahal, seleksi ini bertujuan memilih majelis hakim sidang kasasi kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi di Paniai, Papua, Desember 2014.

"Kritik terhadap calon harusnya dikerangkakan pada persoalan yang lebih besar yaitu minimnya ketersediaan calon, terutama yang kompeten dan berintegritas," kata Miko dalam rilis lembaganya, Senin (6/2/2023).  

Juru bicara KY, Miko Ginting mengklaim, lembaganya pun menilai seleksi calon hakim ad hoc HAM belum ideal. Hal ini disebabkan karena jumlah dan kualitas pendaftar posisi tersebut pun sangat terbatas. Bahkan, kata dia, KY hanya menerima empat nama saat periode penerimaan. Akhirnya lembaga tersebut harus memperpanjang periode pendaftaran hingga mengantongi 15 nama calon.

"KY harus memilih calon yang terbaik dari yang ada. Jika tak demikian, maka kepastian bagi korban akan tertunda," ujar dia.

Sebelumnya, Ketua KY bidang Rekrutmen Hakim, Siti Nurdjanah mengatakan, berdasarkan undang undang tak ada larangan bagi anggota polisi mendaftarkan diri jadi calon hakim ad hoc HAM di Mahkamah Agung. Menurut dia, Hartono juga telah melalui seluruh proses seleksi yang ditetapkan Komisi Yudisial.