Logo Bloomberg Technoz

Sedangkan jika ponsel berasal dari gerai resmi, pengguna juga akan diminta menunjukkan bukti pembelian dan pembayaran. Kepolisian kemudian akan melanjutkannya dengan pemeriksaan terhadap gerai-gerai tersebut karena telah merugikan masyarakat dengan menjual ponsel ber-IMEI ilegal.

"Misalnya ada yang beli di iBox. Nah kita tau iBox itu reseller resmi [iPhone]. Kok bisa IMEI-nya bermasalah. Nah, nanti kita periksa kenapa di tempat anda [iBox] yang seharusnya resmi, kok ada barang ilegal," ujar Adi Vivid.

Pemeriksaan terhadap gerai dan perusahaan importir ini juga membuka potensi munculnya tersangka baru pada kasus IMEI ilegal. Menurut Adi, perusahaan harus bertanggung jawab terhadap semua penjualan ponsel ilegal di gerainya.

Shutdown dalam waktu dekat

Sebelumnya, Bareskrim Polri mendeteksi sebanyak 191.965 ponsel mendapatkan IMEI secara ilegal. Berdasarkan data kepolisian, sebanyak 176.874 unit ponsel diantaranya adalah buatan Apple atau iPhone. Seluruh ponsel tersebut akan dinonaktifkan secara paksa oleh kepolisian.

Meski demikian, Adi Vivid mengklaim belum mempunyai rencana waktu pasti pelaksanaan shutdown ratusan ribu ponsel tersebut. Dia mengklaim, Bareskrim akan berfokus pada penuntasan aplikasi dan sosialisasi kepada masyarakat sebagai langkah utama.

"Nah setelah aplikasi diresmikan, kalau dalam jangka waktu tertentu belum ada yang lapor, maka shutdown itu kami lakukan," ujar dia.

(prc/frg)

No more pages