Berdasarkan lampiran E, komoditas yang dikenakan bea keluar a.l. konsentrat tembaga dengan kadar 15% Cu; konsentrat besi laterit (gutit,hematit,magnetit) dengan kadar 50% Fe dan kadar (AbO3+SiO2) 10%; Konsentrat timbal dengan kadar 56% Pb; dan Konsentrat seng dengan kadar 51 % Zn.
Pengenaan BK produk pengolahan mineral logam tersebut dibagi menjadi dua periode implementasi, yaitu periode 17 Juli—31 Desember 2023 serta periode 1 Januari—31 Mei 2024.
Besaran tarif ekspor baru untuk konsentrat tembaga periode sampai akhir tahun ini adalah 10% untuk progres smelter Tahap I, 7,5% untuk Tahap II, dan 5% untuk Tahap III.
Sementara itu, bea keluar untuk konsentrat besi, timbal, dan seng masing-masing 7,5% Tahap I, 5% Tahap II, dan 2,5% Tahap III.
Periode lima bulan pertama 2024, besaran BK untuk konsentrat tembaga dinaikkan menjadi 15% untuk progres smelter Tahap I, 10% Tahap II, dan 7,5% Tahap III.
Adapun, tarif ekspor konsentrat besi, timbal, dan seng periode 1 Januari—31 Mei 2024 adalah sama, yaitu masing-masing 10% untuk Tahap I, 7,5% Tahap II, dan 5% Tahap III.
Selama beberapa tahun terakhir, Freeport-McMorran Inc. mencatat Pemerintah Indonesia telah memberlakukan berbagai undang-undang dan peraturan guna mendorong penghiliran berbagai komoditas mineral, termasuk konsentrat tembaga.
Kemudian, pada 24 Juli 2023, PTFI, akhirnya diberikan izin ekspor konsentrat tembaga hingga Mei 2024 dengan alokasi sebanyak 1,7 juta metrik ton atau hingga proyek smelter di Manyar, Gresik beroperasi secara penuh.
Dalam kaitan itu, berdasarkan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PTFI, Freeport Mc-Morran mengeklaim bahwa bea keluar konsentrat yang berlaku seharusnya mengacu pada peraturan yang berlaku pada 2018, yang menyatakan bahwa tidak ada bea yang diperlukan setelah progres pembangunan smelter mencapai 50%.
Sebagai catatan, per Maret 2023, Pemerintah Indonesia juga memastikan progres konstruksi smelter Manyar yang dibangun PTFI sudah melebihi 50%, dan bea keluar PTFI dihapus efektif 29 Maret 2023.
Namun, pada Juli 2023, Kementerian Keuangan mengeluarkan revisi aturan bea masuk berbagai produk ekspor, termasuk konsentrat tembaga.
Dari sebab itulah, Freeport-McMorran menyatakan PTFI akan “menggugat dan mencari pemulihan, penilaian apa pun” atas penerapan aturan yang dinilai tidak sesuai dengan kesepakatan IUPK tersebut.
Pendapatan Turun
Pada perkembangan lain, Freeport-McMorran juga mecatatkan perusahaan mengantongi laba bersih US$343 juta pada kuartal II-2023 dan US$1,0 miliar pada semester I-2023. Capaian itu turun drastis dibandingkan dengan US$840 juta pada kuartal II-2022 dan US$2,4 miliar untuk semester I-2022, berdasarkan laporan kaurtalan perusahaan terbarunya.
Menurut perusahaan, penurunan itu salah satunya dipicu volume penjualan tembaga yang lebih rendah akibat keterlambatan ekspor sehubungan dengan pembaruan izin ekspor konsentrat PTFI.
“Hasil enam bulan pertama 2023 juga mencerminkan volume penjualan tembaga dan emas yang lebih rendah akibat penangguhan pengakuan penjualan terkait dengan pengaturan tol PT Smelting,” papar perusahaan dalam laporan kuartalannya yang dilansir bulan ini.
(dba/wdh)