Logo Bloomberg Technoz

"Kami akan mengupayakan langkah-langkah lainnya untuk mendukung KPK memulangkan yang bersangkutan,"

Berdasarkan penelusuran melalui laman resmi KPK, lembaga antirasuah sendiri masih mencari 3 orang yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Ketiga orang itu adalah Kirana Kotama alias Thay Ming, Paulus Thannos alias Thian Po Tjhin, dan Harun Masiku.

Kirana Kotama alias Thay Ming

Kirana Kotama sudah masuk ke dalam DPO KPK sejak 15 Juni 2017. Dia merupakan terduga penyuap Kepala Divisi Perbendaharaan PT PAL Indonesia, Arif Cahyana, serta Direktur Desain dan Teknologi, merangkap Direktur PT PAL Indonesia, Saeful Anwar. 

Suap itu diduga diberikan terkait penunjukan Ashanti Sales Inc. sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia (Persero) dalam Pengadaan Kapal Strategic Sealift Vessel (SSV) untuk Pemerintah Filipina pada 2014-2017.

Dia juga selaku pemilik PT Perusa Sejati menjadi perantara suap kepada Arif Cahyana, Saiful Anwar, serta Direktur Utama M. Firmansyah Arifin.

Paulus Thannos alias Thian Po Thjin

KPK telah menetapkan Thannos masuk dalam DPO sejak 22 Agustus 2022. Dia merupakan salah satu tersangka korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektonik (E-KTP), yang juga menjerat mantan Ketua DPR RI Setya Novanto. Kasus tersebut juga merugikan negara hingga triliunan rupiah.

Harun Masiku

Harun Masiku merupakan tersangka dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024. Dia masuk dalam DPO atau buronan sejak 17 Januari 2020. Nama Harun Masiku juga masuk ke dalam daftar buronan dunia yakni Red Notice Interpol.

Politikus PDI-Perjuangan itu diduga menyuap Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai anggota DPR Daerah Pemilihan I Sumatera Selatan untuk menggantikan Nazarudin Kiemas yang telah meninggal.

Pada Maret 2023, Harun Masiku sempat dikabarkan berada di Malaysia usai terdeteksi menjadi marbot di sebuah masjid. Kepolisian kemudian mendeteksi keberadaan Harun Masiku di Kamboja dan mencoba mengganti kewarganegaraanya.

Berdasarkan informasi teranyar polisi juga mengendus keberadaan Harun di Indonesia saat ini.

(ibn/ezr)

No more pages