Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebut jika pembatalan penyertaan modal negara (PMN) PT Waskita Karya Tbk (WSKT) senilai Rp3 triliun terkait dengan rencana pengalihan PMN itu ke Hutama Karya atau HK.

Adapun pembatalan PMN WSKT itu berdasarkan perintah dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, sesuai dengan Surat Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia selaku Ketua Komite Privatisasi Nomor EK.5/126A/M.EKON/05/2023 tanggal 10 Mei 2023 perihal Tindak Lanjut Dana PMN Untuk PT Waskita Karya (Persero) Tbk, yang mengharuskan kembali ke kas negara.

"Sudah disampaikan bahwa PMN itu dialihkan ke HK. Dari situ, HK itu mengambil aset yang ada di Waskita," ujarnya di Jakarta, Senin (7/8/2023).

Banyak Pinjaman Tak Sesuai Alokasi

Bukan hanya WSKT, Erick saat ini juga tengah membicarakan kemungkinan pengalihan aset PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) ke HK. Pembicaraan dilakukan bersama dengan para wakil menteri (wamen) BUMN, OJK, dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

Pengalihan yang juga termasuk dalam bagian restrukturisasi utang BUMN Karya itu, menurut Erick, bisa mengurangi utang empat perusahaan pelat merah yang menyentuh angka Rp130 triliun per akhir kuartal pertama 2023. "Terbukti hutang Himbara untuk yang Karya ini yang tadi Rp123 [triliun] itu, sekarang sudah di Rp70an [triliun]. Jadi, sudah turun. Nah, ini yang kita lagi rapikan,"

Dari pembicaraan itu juga memunculkan wacana perubahan strategi dukungan kepada BUMN Karya. Ke depan, dukungan dana BUMN Karya bukan lagi berdasarkan korporasi melainkan menjadi berbasis proyek (project based).

Upaya tersebut juga guna mencegah penyelewengan pinjaman yang tak seusai alokasi. Pasalnya, dia mengungkap jika perusahaan pelat merah itu disebabkan oleh pinjaman yang tak sesuai alokasi.

"Saya sudah rapat dengan Wamen Tiko dan Wamen Rosan dan kepala Himbara beserta BUMN Karya, kami akan dukung karya lagi, tetapi tidak berdasarkan korporasi melainkan berdasarkan project based. Itu, kan, dibayar secara multiyears. Jangan sampai aksi korporasi di atas nanti ada penyelewengan yang mestinya buat proyek ini tapi buat beli gedung, beli tanah, Itu yang problem, lho, di Karya" tutur Erick.

Dia juga menegaskan jika carut-marut perusahaan pelat merah ini sudah terjadi sejak lama, atau sejak sebelum dia menjabat sebagai menteri BUMN. " Sama ketika saya dikejar-kejar soal Istaka Karya, ini kenapa pak? Lho, itu kan proyek pembangunan jalan tol 2006-2007. Saya belum menterinya," tegas Erick.

(ibn/dhf)

No more pages