Bloomberg Technoz, Jakarta - Nasib PT Waskita Karya Tbk (WSKT) semakin tidak menentu setelah pemerintah membatalkan penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp3 triliun. Hal ini sekaligus membatalkan pula rencana Waskita untuk melakukan penambahan modal melalui skema rights issue.
"Komite Privatisasi melalui surat tersebut di atas telah menyetujui dan memutuskan untuk mengembalikan dana PMN TA 2022 sebesar Rp3 triliun kepada Perseroan ke Rekening Kas Umum Negara dan proses Rights Issue/Privatisasi Perseroan tidak dilanjutkan," tulis Direktur Utama Waskita Karya Mursyid, dalam keterbukaan informasi.
Penambahan modal ini diperlukan Waskita yang memiliki utang dan kewajiban yang sangat banyak. Dalam laporan keuangan Semester I-2023, Waskita Karya tercatat memiliki liabilitas jangka pendek senilai Rp22,79 triliun. Definisi jangka pendek ini adalah utang yang telah jatuh tempo atau akan jatuh tempo kurang dari 1 tahun
Dari liabilitas ini sebanyak Rp7,18 triliun adalah utang usaha dan Rp6,57 triliun adalah utang obligasi. Berikutnya Waskita juga punya utang kepada subkontraktor dengan nilai Rp950,7 miliar dan biaya yang masih harus dibayar Rp1,64 triliun.
Waskita juga memiliki utang pajak untuk jangka pendek senilai Rp2,87 triliun dan uang muka kontrak jangka pendek Rp897,9 miliar. Selain itu, Waskita juga memiliki utang bank kurang dari setahun senilai Rp868,37 miliar, medium term notes Rp250 miliar dan liabilitas jangka pendek lainnya Rp757,37 miliar.
Pada pekan lalu, Waskita menyatakan gagal bayar (default) untuk pembayaran bunga dan pembayaran pokok obligasi rupiah yang jatuh tempo 6 Agustus. Utang obligasi tersebut senilai Rp135,5 miliar rupiah (US$8,9 juta), menurut data yang dikumpulkan oleh Bloomberg. Kegagalan melakukan pembayaran terjadi setelah perusahaan juga melewatkan pembayaran kupon yang jatuh tempo pada 30 Mei, kata Waskita dalam sebuah pernyataan.
Total utang Waskita membengkak menjadi lebih dari Rp60 triliun pada akhir 2022, dari sekitar Rp3 triliun rupiah pada 2014—tahun ketika Presiden Joko Widodo menjabat—saat pemimpin ekonomi terbesar di Asia Tenggara ini mendorong proyek infrastruktur warisannya.
Sejak Jokowi menjabat, beban utang empat perusahaan konstruksi terbesar di Tanah Air, termasuk Waskita dan PT Wijaya Karya, membengkak menjadi sekitar Rp130 triliun pada akhir kuartal pertama. Beban utang yang berat membuat Waskita meminta persetujuan pemegang obligasi untuk menunda pembayaran sebagian kewajibannya awal tahun ini karena berusaha merestrukturisasi utangnya.
(dba)