Bloomberg Technoz, Jakarta - PT Waskita Karya Tbk batal mendapatkan penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp3 triliun, sebagai bagian dari skema rights issue. Berdasarkan perintah dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, sesuai dengan Surat Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia selaku Ketua Komite Privatisasi Nomor EK.5/126A/M.EKON/05/2023 tanggal 10 Mei 2023 perihal Tindak Lanjut Dana PMN Untuk PT Waskita Karya (Persero) Tbk, dana PMN Tahun Anggaran 2022 senilai Rp3 triliun itu juga wajib dikembalikan ke kas negara.
Hal tersebut disampaikan oleh manajemen Waskita Karya melalui keterbukaan informasi, yang berisi Surat Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor S- 410/MBU/08/2023 tanggal 02 Agustus 2023 perihal Pembatalan Dana Penyertaan Modal Negara Tahun Anggaran 2022 PT Waskita Karya (Persero) Tbk.
"Komite Privatisasi melalui surat tersebut di atas telah menyetujui dan memutuskan untuk mengembalikan dana PMN TA 2022 sebesar Rp3 triliun kepada Perseroan ke Rekening Kas Umum Negara dan proses Rights Issue/Privatisasi Perseroan tidak dilanjutkan," tulis Direktur Utama Waskita Karya Mursyid.
Manajemen menyatakan terkait karena pembatalan PMN ini maka perseroan akan menyiapkan langkah-langkah strategis untuk penyelesaian 2 ruas tol yang menjadi tujuan penggunaan PMN TA 2022 Waskita yaitu ruas tol Kayu Agung – Palembang – Betung dan ruas tol Ciawi – Sukabumi.
"Atas Pembatalan Dana PMN TA 2022 berdampak terhadap Rencana Kerja Anggaran Perseroan namun, Perseroan akan terus berkomitmen untuk memperbaiki kinerja keuangan serta berkoordinasi dengan para stakeholder dalam mencari sumber pendanaan alternatif penyelesaian proyek sehingga target-target kinerja yang ditentukan dapat tercapai," kata Mursyid.
Sebelumnya Waskita Karya menyatakan tidak akan sanggup menyetor dana untuk pembayaran bunga dan pembayaran pokok obligasi rupiah yang jatuh tempo 6 Agustus.Kegagalan melakukan pembayaran terjadi setelah perusahaan juga melewatkan pembayaran kupon yang jatuh tempo pada 30 Mei, kata Waskita dalam sebuah pernyataan.
Total utang Waskita membengkak menjadi lebih dari Rp60 triliun pada akhir 2022, dari sekitar Rp3 triliun rupiah pada 2014—tahun ketika Presiden Joko Widodo menjabat—saat pemimpin ekonomi terbesar di Asia Tenggara ini mendorong proyek infrastruktur warisannya.
Sejak Jokowi menjabat, beban utang empat perusahaan konstruksi terbesar di Tanah Air, termasuk Waskita dan PT Wijaya Karya, membengkak menjadi sekitar Rp130 triliun pada akhir kuartal pertama.
Beban utang yang berat membuat Waskita meminta persetujuan pemegang obligasi untuk menunda pembayaran sebagian kewajibannya awal tahun ini karena berusaha merestrukturisasi utangnya. Sejak saat itu, Waskita Karya juga meminta penangguhan pembayaran dari bank-banknya.
(dba)