RI, Malaysia dan Uni Eropa Bentuk Gugus Tugas Atasi Deforestasi
Krizia Putri Kinanti
07 August 2023 13:30
Bloomberg Technoz, Jakarta - Indonesia, Malaysia, dan Uni Eropa sepakat untuk membentuk Gugus Tugas untuk membahas aturan deforestasi European Union Deforestation Regulation (EUDR) yang dihadapi Indonesia dan Malaysia.
Kick-off meeting Gugus Tugas tersebut diselenggarakan pada pekan lalu, dipimpin oleh Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kemenko Perekonomian Musdhalifah Machmud, Sekretaris Jenderal Kementerian Perkebunan dan Komoditas (MPC) Malaysia YBhg. Dato' Mad Zaidi bin Mohd Karli, dan Direktur Diplomasi Hijau dan Multilateralisme Komisi Eropa (EC) Astrid Schomaker.
Gugus Tugas yang bersifat Ad Hoc tersebut dibentuk setelah Indonesia dan Malaysia melakukan Joint Mission bersama ke Brussels pada tanggal 30 – 31 Mei 2023 dan kunjungan lanjutan Komisi Eropa ke Indonesia dan Malaysia pada 26 – 28 Juni 2023.
Musdhalifah mengatakan pembentukan JTF Ad Hoc dilakukan demi kepentingan bersama antara negara produsen dan konsumen produk perkebunan dan kehutanan. Sedangkan Mad Zaidi menyatakan kerja sama harus dilakukan untuk solusi terbaik lintas sektor. Schomaker menyebutkan, Indonesia dan Malaysia telah membuat kemajuan dalam mengurangi deforestasi dan menyambut baik berbagi informasi dan klarifikasi tentang peraturan tersebut.
Ad Hoc Joint Task Force on EUDR sendiri menjadi platform yang berfungsi sebagai mekanisme konsultatif untuk mendukung koordinasi dan mendorong pemahaman bersama antara Indonesia, Malaysia, dan Uni Eropa terkait dengan EUDR.