"Dan untuk pembayarannya tidak dibutuhkan upaya atau berbagai kesulitan. Ini kewajiban, kami berikan pelayanan dan pendidikan," kata dia.
Selain itu, menurut Sri Mulyani, DJP juga terus melakukan perbaikan data base perpajakan. Hal ini akan mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Sehingga para wajib pajak mendapatkan kenyamanan, keamanan, dan kepastian dalam pembayaran pajak.
Hal ini merujuk pada program DJP yang akan langsung membayar lunas kelebihan pajak yang kurang dari Rp100 juta. "Otomatis dibayar, ini sesuatu yg sangat baik," ujar dia.
(yun/frg)
No more pages