Jokowi Klaim Pemilihan 10 Penjabat Gubernur Akan Transparan
Fransisco Rosarians Enga Geken
06 August 2023 12:40
Bloomberg Technoz, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi membantah akan secara sepihak menentukan para penjabat atau Pj Gubernur. Dia mengklaim, proses pemilihan Pj Gubernur berlangsung secara transparan sejak usulan di tingkat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi hingga pemeriksaan di Kementerian Dalam Negeri.
“Apanya yang enggak akuntabel, apanya yang enggak transparan? Wong masukannya dari bawah semua, kan dari daerah. Dari daerah ya kan, ke Kemendagri terus baru naik ke kita di TPA [tim penilai akhir], semuanya terbuka,” ujar Jokowi seperti dikutip dari Sekretariat Kabinet, Minggu (6/8/2023).
Jokowi memang harus menunjuk 10 penjabat untuk mengisi jabatan gubernur hingga pemilihan kepala daerah serentak pada 2024. Sebanyak 10 gubernur tercatat akan mengakhiri masa jabatannya pada September 2023. PJ gubernur akan bertugas pada masa jeda tersebut.
Penjabat (Pj) gubernur biasanya berasal dari pimpinan tinggi madya aparatur sipil negara (ASN) atau setara eselon I. Pemilihan Pj Gubernur ini belakangan menjadi isu politik yang dikaitkan dengan Pemilihan Umum 2024.
Sejumlah orang mempertanyakan pemilihan Pj Gubernur tersebut yang berasal dari lingkungan Presiden Jokowi. Hal ini menimbulkan keraguan proses tersebut menjadi perpanjangan pengaruh Jokowi ke daerah jelang Pemilu. Terutama setelah Jokowi menunjuk Kepala Sekretariat Kepresidenan, Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Rasyid Baswedan, tahun lalu.