Logo Bloomberg Technoz

Tersangka 1MDB Pulang Kampung Sebelum Dijebloskan ke Penjara

News
05 August 2023 15:40

Roger Ng (Sumber: Victor J. Blue/Bloomberg)
Roger Ng (Sumber: Victor J. Blue/Bloomberg)

Chris Dolmetsch

Bloomberg - Terdakwa kasus 1MDB Malaysia yang juga mantan bankir Goldman Sachs Group Inc. Roger Ng diberikan waktu jeda 30 hari sebelum dihukum penjara 10 tahun akibat perannya dalam skandal korupsi tersebut.

Ng, yang dijadwalkan mulai menjalani hukumannya pada 7 Agustus mendatang, pada Jumat diizinkan menunda penyerahannya selama 30 hari dan kembali ke Asia Tenggara untuk memungkinkan pembicaraan antara demi membantu penyelidikan 1MDB.

Jika dia diizinkan kembali ke Malaysia, Ng akan bebas lebih lama lagi, sebuah fakta yang ditentang oleh jaksa dalam sidang di hadapan Hakim Distrik AS Margo Brodie di Brooklyn, New York.

"Dia ingin kembali ke Malaysia di mana dia akan terus bebas," kata Asisten Jaksa AS Drew Rolle.