Adapun, lima jenis aset kripto dengan nilai transaksi terbesar adalah Tether (USDT), Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Dogecoin (DOGE), dan Terra (LUNA).
Sekadar catatan, Kemendag meluncurkan bursa kripto dan membentuk ekosistem perdagangan aset kripto melalui bursa, kliring, dan pengelola tempat penyimpanan aset kripto sejak 28 Juli 2023 lalu.
"Artinya, pemerintah hadir artinya memberikan perlindungan terhadap masyarakat dan kepastian berusaha. Kami berkomitmen mengawasi dan mengevaluasi perjalanan tiga lembaga tersebut," ujar Didid.
Bursa kripto tersebut, lanjutnya, diharapkan mendorong inovasi produk-produk baru di industri ini. Dengan demikian, diharapkan akan terjadi peningkatan transaksi yang dapat menutup biaya transaksi di bursa kripto.
(wdh)