Logo Bloomberg Technoz

"Rakyat itu hanya minta satu. Duit itu balik. Karena waktu saya ke Tanah Abang ada yang nangis-nangis cerita tentang itu. Waktu di Imlek juga sama nangis-nangis itu juga. Di Surabaya nangis-nangis itu juga," ungkapnya.

"Sering pelaporan, keluhan sudah tahun 2022 sampai sekarang tahun 2023 juga belum tuntas. Gini-gini hati-hati, yang kita bangun adalah trust. Kalau sudah kehilangan itu sulit membangun kembali. Saya yakin OJK yang sekarang bisa," pungkasnya.

Kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pencucian uang KSP Indosurya kembali dibuka Bareskrim Polri. Terbaru, Ketua KSP Indosurya Henry Surya dan Head Admin June Indria divonis lepas oleh pengadilan.

Majelis hakim PN Jakarta Barat pada 24 Januari 2023 menjatuhkan vonis lepas terdakwa kasus Indosurya, Henry Surya. Hakim menilai perbuatan Henry terkait dana KSP Indosurya yang didakwakan jaksa bukan ranah pidana, tapi ranah perdata.

Henry Surya didakwa pasal berlapis oleh jaksa, mulai dari perbuatan menghimpun dana secara ilegal menurut UU Perbankan hingga Pencucian uang. Dalam sidang tuntutan, jaksa menuntutnya 20 tahun penjara.

Namun menurut hakim, perbuatan Henry Surya terbukti sebagaimana dalam dakwaan. Namun, perbuatannya dinilai merupakan ranah perdata.

Hal itu pun membuat Menkopolhukam Mahfud MD keheranan. Ia menjelaskan pihaknya juga akan membuka kasus baru dari perkara karena korbannya masih banyak. Sehingga, mereka tidak boleh kalah untuk mendidik bangsa ini berpikir secara jernih dalam penegakan hukum.

(evs)

No more pages