Logo Bloomberg Technoz

“Selain itu, dalam SRG barang yang disimpan di gudang akan terjaga standar mutunya. Melalui SRG akan terpantau ketersediaan dan sebaran komoditas khususnya bahan pangan yang disimpan di gudang SRG,” jelas Didid.

Sistem tersebut, lanjutnya, juga dapat membantu pemerintah mengambil kebijakan yang diperlukan, seperti distribusi dari daerah surplus ke daerah minus.

Adapun, Kemendag saat ini mengatur 22 jenis komoditas dalam penyelenggaraan SRG berdasarkan Permendag No. 24/2023 tentang Perubahan Kedua atas Permendag No. 33/2020 tentang Barang dan Persyaratan Barang yang Dapat Disimpan dalam Sistem Resi Gudang.

Komoditas SRG meliputi gabah, beras, jagung, kopi, kakao, lada, karet, rumput laut, rotan, garam, gambir, teh, kopra, timah, bawang merah, ikan, pala, ayam karkas beku, gula kristal putih, kedelai, tembakau, dan kayu manis. 

(wdh)

No more pages