"Yang paling mungkin kami lakukan adalah berteriak ke penjaga ketika kondisi kesehatan bapak Lukas menurun," imbuhnya.
Dalam surat tersebut, John juga menceritakan kondisi ketika delegasi Komnas HAM datang ke rutan untuk melakukan pengecekan terhadap Lukas Enembe.
Tim penasihat hukum Lukas karena itu bakal mengajukan dan meneruskan permohonan surat tersebut kepada Majelis Hakim Pengadilan Tipikor yang punya otoritas dalam perkara Lukas.
Selain John, surat itu juga ditandangani oleh 19 tahanan KPK lainnya seperti Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan, eks Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, dan Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.
Selain itu ada tertanda nama Bupati nonaktif Kapuas Ben Brahim S Bahat, Bupati nonaktif Meranti Muhammad Adil, dan 14 tahanan KPK lainnya yang ditahan di rutan KPK.
Surat yang ditulis John Cs itu dibuat tanggal 27 Juli 2023 dan ditujukan ke Majelis Hakim kasus Lukas Enembe, Dewas KPK, pimpinan KPK, pimpinan Komnas HAM, Kasatgas JPU kasus Lukas dan kepala Rutan KPK.
(ibn/ezr)