Logo Bloomberg Technoz

Anies Ingin UU ITE Direvisi karena Jadi Alat Membungkam Kritik

Sultan Ibnu Affan
04 August 2023 13:30

Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat ditemui di kawasan Lebak Bulus, Kamis (3/8/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat ditemui di kawasan Lebak Bulus, Kamis (3/8/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Bakal calon presiden (capres) Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Anies Baswedan menilai bahwa Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) perlu direvisi. Khususnya soal pasal-pasal karet yang ada di dalamnya. Dia menilai UU tersebut kerap digunakan untuk membungkam kritik yang dilayangkan kepada pemerintah.

"Menurut saya tidak boleh itu dan bahkan kalau perlu kita harus melakukan revisi terhadap pasal-pasal karet yang bisa membuat kebebasan berekspresi di Indonesia terganggu," kata Anies dalam wawancara dengan Bloomberg Technoz di Pendopo Anies Baswedan, Lebak Bulus, Jakarta, Kamis petang (3/8/2023).

Anies mengatakan, dirinya saat memimpin di DKI Jakarta juga sering mendapatkan kritik mulai dari yang wajar hingga amat kasar. Namun dia tak pernah melaporkan pihak-pihak yang mengkritik hingga mencibirnya.

"Bila melaporkan jalan rusak berujung pada pemeriksaan, ada sesuatu yang salah di sini. Bila mengkritik pemerintah kemudian kena UU ITE, itu repot kita. Jadi saya melihat, menjaga ruang kebebasan berekspresi, menjaga ruang untuk ada kontrol terhadap pemerintah itu penting," lanjut mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.

Namun kata dia UU ITE seharusnya juga berisi perlindungan yang lebih kuat bagi warga negara dalam hal perlindungan data pribadi. Hal ini yang harusnya menjadi fokus. Selain itu UU ITE selayaknya memberi pasal efek jera bagi pelaku peretasan dan pencurian data. Hal ini perlu menyusul berulang kali warga Indonesia jadi korban pencurian data pribadi, mulai NIK hingga data paspor oleh para pelaku kejahatan siber.